JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa (23/5). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kemensos.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan itu.
“Benar, ada kegiatan seperti yang dimaksud,” kata Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Namun, Ali Fikri tidak menjelaskan secara detail ruangan apa yang digeledah. Kata dia, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan saat penggeledahan selesai.
6 Orang Jadi Tersangka
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos beras di Kemensos. Para tersangka kini juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
“Sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri, Rabu (15/3) lalu.
Dia menjelaskan, proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
“Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan,” jelasnya.
Dari informasi yang didapat, satu dari enam tersangka berinisial KW, yang merupakan mantan petinggi BUMD transportasi di DKI Jakarta.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan