JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) geledah Kementerian Sosial (kemensos).
Penggeledahan ini diduga terkait dugaan korupsi beras Bantuan Sosial (Bansos).
“Saat digeledah ditemukan bukti-bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara,”ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).
Penggeledahan Kantor kementerian Sosial berlangsung pada, Selasa (23/5/2023).
Kata Ali, penggeledahan ini untuk melengkapi bukti dalam kasus ini.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan tindakan hukum pro justitia berupa penggeledahan di kantor Kemensos RI,”jelas Ali Fikri.
Penggeledahan ini kata dia, dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang dugaan adanya korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021.
Kata Ali barang bukti yang ditemukan KPK akan diteliti lebih lanjut.
KPK menjamin kasus ini akan ditangani secara tuntas.
“Akan dilakukan analisis untuk melengkapi pemberkasan perkara,”bebernya.
Diketahui sebelumnya dalam kasus ini, ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Yakni Kuncoro, mantan Dirut Trans Jakarta. KPK telah melakukan pencegahan agar Kuncoro tidak kabur ke luar negeri.
Berikut ini daftar enam tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Kemensos:
1. Kuncoro Wibowo
2. Ivo Wongkaren
3. April Churniawan
4. Richard Cahyanto
5. Roni Ramdani
6. Budi Susanto.
Tinggalkan Balasan