JAKARTA, Eranasional.com – Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diduga menerima suap penanganan perkara. Oknum tersebut kabarnya menerima uang lebih dari Rp10 juta.
“Operasi tangkap tangan yang dilakukan Mahkamah Agung berkaitan dengan perkara perdata eksekusi,” kata Kepala Bawas Sugiyanto, Selasa (305/2023).
Sugiyanto menjelaskan, yang bersangkutan bertugas di bagian juru sita dan ditangkap di sebuah jembatan penyeberangan pada tanggal 17 Mei 2023 lalu. Saat itu oknum tersebut baru saja menerima sejumlah uang dari pihak penggugat. Tim Bawas MA langsung memproses si oknum juru sita itu.
“Pelaku diberhentikan tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN),” ungkapnya.
Bawas MA kemudian mengembangkan kasus itu dan mendapati atasan pelaku juga terlibat. Sehingga Tim Bawas MA mencopot atasan si juru sita.
“Atasan langsungnya ternyata juga terlibat, maka dibebaskan dari jabatannya,” ucap Sugiyono.
Sebagai informasi, OTT Bawas MA merupakan bagian dari strategi MA mencegah korupsi di lembaganya. Selain itu, juga menata ulang penerimaan tamu dan layanan publik, dan mempersiapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mandiri, dengan membangun gedung di depan dekat gerbang masuk gedung MA, tamu atau orang yang membutuhkan layanan informasi dapat melayani secara mandiri yang terhubung dengan PTSP di belakang dengan sarana prasarana teknologi informasi yang lengkap.
Selain itu, juga ada penjagaan dari pengadilan militer, agar tamu yang bermaksud tidak baik mengurungkan niatnya dan lebih tertib.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan