MPTTI Gugat MUI Sumut
Sementara itu, MPTTI menggugat MUI Sumatera Utara ke Pengadilan Negeri (PN) Medan karena dilarang menggelar acara zikir akbar.
Menanggapi itu, Sekretaris MUI Sumit Asmuni menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima surat panggilan untuk mengikuti sidang di PN Medan.
“Saya cek semalam tidak ada surat panggilan dari PN Medan. Selain kami, MUI Jakarta juga digugat,” kata Sekretaris MUI Sumut, Asmani.
Dia menegaskan, pihaknya merasa tidak perlu hadir di persidangan karena tidak ada surat panggilan untuk mengikuti sidang. Tak hanya itu, ketidakhadirannya juga berdasarkan rekomendasi penasihat hukum MUI Sumut.
“Enggak ada surat panggilan, ya enggak mungkin datang,” ujarnya.
“Selain itu, kami sudah konsultasi dengan pengacara kami, kami enggak perlu datang. Karena sudah konfirmasi surat panggilannya saja belum sampai. Sedangkan kami tiga-tiga digugat,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan