Ilustrasi korupsi. (Foto: Net)

Lebih jelas lagi, Mahfud memaparkan, seorang anggota DPR mendirikan biro atau kantor konsultan hukum. Begitu ada masalah dengan jabatannya dia ‘minta tolong’ aparat penegak hukum sesuai keinginannya.

“Tolong dibantu ini, itu. Dibawa ke pengadilan, dan mengakibatkan hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya,” tuturnya.

Apa yang dimaksud dengan IPK?

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dihitung oleh Transpararency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK saat ini adalah 180 negara, salah satunya adalah Indonesia.

Di Indonesia, cabang Transparency International adalah Transparency International Indonesia (TII). Lembaga ini pertama kali diluncurkan tahun 1995, di mana metedologi yang digunakan untuk menentukan IPK mengalami sejumlah perubahan.

Di tahun 2022, hasil IPK Indonesia dipublikasikan pada 31 Januari 2023, di mana hasilnya sangat mengejutkan.

“IPK Indonesia tahun 2022 berada di skor 34 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” kata Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko.