Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta kepada pemerintah untuk membubarkan partai politik yang membiarkan terjadinya praktik politik uang. Hal itu dituangkan dalam pertimbangan putusan MK Nomor. 114/PUU-XX/2022.

Dalam pertimbangan putusannya, MK menyebut praktik politik uang potensial terjadi dalam semua sistem Pemilu. Maka dari itu, untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya menekan terjadinya politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu, seharusnya ada tiga langkah konkret secara stimultan.

“Langkah pertama, partai politik dan calon anggota DPR/DPR harus memperbaiki dan meningkatkan komitmen untuk menjauhi, bahkan sama sekali tidak menggunakan dan terjebak dalam praktik politik uang setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum,” bunyi dalam putusan MK tersebut yang dikutip, Jumat (16/6/2023).

Langkah kedua, MK meminta penegakan hukum harus benar-benar dilaksanakan terhadap setiap pelanggaran Pemilu, khususnya pelanggaran yang berkenaan dengan praktik politik uang, tanpa membeda-bedakan latar belakangnya, baik penyelenggara maupun peserta Pemilu.

“Khusus bagi anggota DPR/DPRD yang terbukti terlibat dalam praktik politik uang harus dibatalkan sebagai calon dan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, MK berpendapat, sebagai efek jera, partai politik yang terbukti membiarkan berkembangnya praktik politik yang dapat dijadikan alasan oleh pemerintah untuk mengajukan permohonan pembubaran partai politik tersebut.

Ketiga, masyarakat juga perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik untuk tidak menerima dan mentolerir praktik monet politics karena akan merusak prinsip-prinsip Pemilu yang demokratis.

Menurut MK, kesadaran dimaksud tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara, serta penyelenggara Pemilu saja, tapi juga merupakan tanggung jawab kolektif partai politik, civil society, dan pemilih.

Ditegaskan, sikap ini sesungguhnya merupakan penegasan MK, bahwa praktik politik uang tidak dapat dibenarkan sama sekali.