Hari raya Iduladha 2023. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama Iduladha.

Berdasarkan kalender pemerintah hari raya Iduladha jatuh pada 29 juni 2023.

Hal itu tertuang dalam keputusan Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,”isi pengumuman tersebut, Selasa (20/6/2023).

Wamenaker Afriasnyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan cuti bersama itu.

Keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.

Penambahan hari cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

Dan memberikan kesempatan kebersamaan anak dan orang tua pada libur sekolah dan Hari Raya Iduladha 2023.

“Perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,”isi surat tersebut.