JAKARTA, Eranasional.com – Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan Indonesia-Iran. Sebuah unit apartemen di Jakarta Barat dijadikan pabrik pembuatan sabu.
Dalam pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri mengamankan dua orang di apartemen tersebut.
“Kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di apartemen di wilayah Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Dijelaskan Jayadi, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya seorang warga negara asing (WNA) yang memproduksi narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan, dan satu minggu kemudian dilakukan penangkapan terhadap seorang warga negara Iran berinisial HR.
“Kita tangkap WNA asal Iran berinisial HR di apartemen tersebut, dan kita temukan pabrik membuat sabu,” tuturnya.
Usai menangkap HR, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RP, dengan barang bukti bahan pembuatan sabu dan peralatan pembuatannya.
“Barang bukti yang kami dapat sudah diamankan,” ujar Jayadi.
Diketahui, tersangka HR berperan memproduksi sabu, sedangkan tersangka RP berperan sebagai pengedar.
Kini keduanya ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 113 subsider Pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan