JAKARTA, Eranasional.com – Aktor kawakan Pierre Gruno dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap seorang pria di sebuah bar di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Korban berinisial GDS (61) mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut, Jumat (30/6). Dirinya menerima sejumlah pukulan dari Pierre.
“Kejadiannya di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Cilandakan, Jumat kemarin sekitar pukul 22.00 WIB,” kata GDS saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
Dia menceritakan, saat itu dirinya sedang duduk di salah satu meja bar bersama rekannya, dan dihampiri oleh Pierre Gruno. Katanya, Pierre mendatanginya karena beranggapan korban menatapnya dengan sinis.
“Dia (Pierre Gruno) datang ke meja saya dan langsung bilang, ‘lu kayaknya ngelihat gue sinis banget dari tadi’,” ucap GDS menirukan perkataan Pierre.
Ditanya seperti itu, korban membantah tuduhan itu. “Sinis bagaimana?” ujarnya.
Setelah itu, tanpa bertanya lagi Pierre Gruno mendorong GDS, lalu melayangkan bogemnya hingga membuat korban terjatuh.
“Begitu saya jatuh ke lantas, saya dipukul secara beruntun oleh dia,” GDS menceritakan.
Tak terima dengan perlakuan Pierre, keluarga GDS melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Aktor senior yang pernah membintang film The Raid ini dilaporkan pada Sabtu (1/7) dinihari.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan