Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (3/7/2023).

JAKARTA, Eranasional.com – Usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo memberikan penjelasan soal informasi bahwa dirinya menerima uang Rp27 miliar dari hasil korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dari tersangka Irwan Hermawan (IH).

Begitu keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Dito Ariotedjo tersenyum kepada awak media. Lalu, dia memberitahu sebenarnya sejak beberapa hari lalu ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp27 miliar dari IH.

“Alhamdulillah gayung bersambung, Kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Sebenarnya saya sejak awal ingin sekali mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut,” kata Dito di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Namun, Dito tidak menjelaskan secara tegas apakah dirinya menerima atau tidak uang tersebut.

“Terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar, tadi saya sudah sampaikan ke penyidik Kejaksaan apa yang saya ketahui dan alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” ujarnya.

Pastinya, lanjut Dito, dirinya menjadi lega bisa mengklarifikasi hal tersebut kepada penyidik Kejagung.

“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan tadi, hampir dua jam kami banyak memberikan keterangan dan berdiskusi,” ucap Menpora Dito Ariotedjo.