Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang. (Foto: Antara)

JAKARTA, Eranasional.com – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 289 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Pemblokiran dilakukan seiring ditemukan transaksi mencurigakan.

“Saat ini sedang kami analisis sesuai perintah UU No.8/2010,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (6/7/2023).

Namun, Ivan tidak menyebutkan nilai dari seluruh rekening yang diblokir tersebut. Dia kembali menyatakan sedang melakukan analisis.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut transaksi ratusan rekening milik Panji Gumilang agak mencurigakan. Namun, Mahfud tidak menjelaskan secara mendetail kecurigaan yang dimaksud.

“Sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya akan dikabarkan,” kata Mahfud di Jakarta, Rabu (5/7).

Selain itu, ungkap Mahfud, nama di pemilik rekening-rekening tersebut berbeda-beda, namun tetap ada unsur nama Panji Gumilang.

“256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, 6 rekening atas nama Abdul Salam Panji Gumilang, 33 atas nama institusi, jadi 289 rekening,” jelas Mahfud.