GOWA, Eranasional.com – Kepolisian Resor (Polres) Gowa diduga telah melepas tiga pria pengedar narkoba yang sudah ditangkap.
Anggota Polri itu diduga telah menyergap para pelaku narkoba di daerah Tamarunang, Gowa, pada 19 Juni lalu.
Kasus tersebut kini beredar luas di media sosial khususnya grup WhatsApp
Dari kabar yang beredar, saat dilakukan penyergapan polisi mengamankan tiga orang.
Ketiganya berinisial Ag, Fa dan Ja. Dari tangan mereka polisi menyita sabu seberat 10 gram.
Namun setelah ditangkap, polisi kemudian melepas ketiganya.
Tinggalkan Balasan