Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Foto: Ilustrasi)

Namun kabar tersebut dibantah Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Haryanto.

Dia menyebut bahwa penangkapan pada 19 Juni di Tamarunang merupakan kabar yang tidak benar.

“Kata siapa, tidak ada itu. Tidak benar. Tidak ada penangkapan tanggal 19 Juni itu,” tegas Haryanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Dia mengatakan kabar penangkapan itu hoax dan tidak benar adanya. Dia heran siapa yang menyebarkan kabar bohong itu.

Ia juga mengaku bingung karena sama sekali tak ada laporan penangkapan di lokasi yang dimaksud.

“Tidak tahu siapa yang bikin itu. Karena saya sudah tanya semua anggota. Tidak ada penangkapan,” terang Haryanto.