JAKARTA, Eranasional.com – Massa tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam berbagai organisasi profesi mengancam akan mogok kerja jika RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI hari ini, Selasa (11/7).
Adapun beberapa organisasi profesi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PNSI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Ketua DPP PPNI Arif Fadilah mengatakan pihaknya sudah menggelar rakernas pada tanggal 9-11 Juni lalu di Ambon. Hasilnya, menyepakati salah satu opsi jika RUU Kesehatan disahkan maka akan melakukan mogok massal.
“Kami akan mogok massal secara nasional,” kata Arif di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Namun, lanjut Arif, keputusan akhir dari rencana mogok kerja secara nasional harus melalui konsolidasi antarorganisasi profesi yang ikut bersuara. Dia menyatakan akan berkoordinasi dengan empat organisasi lainnya.
“Mogok nasional ini dilakukan secara kolektif dengan empat organisasi profesi lainnya. Sampai hari ini kita terus melakukan konsolidasi supaya bisa terlaksana,” ujar Arif.
Kata Arif, jika akhirnya harus mogok kerja nasional, pihaknya tetap memperhatikan posisi vital di rumah sakit. Aksi ini dilaukkan hanya untuk bagian-bagian tertentu saja.
“Kami sudah menyepakati akan melakukan mogok kerja, kecuali di tempat-tempat yang critical seperti ICU, Gawat Darurat, ruang bedah, pelayanan untuk anak-anak yang emergency tidak kita lakukan,” terangnya.
Para pengunjuk rasa di depan Gedung DPR ini mengenakan baju, kaos, atau kemeja berwarna putih yang bertuliskan ‘Stop RUU Kesehatan’.
Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Tolak Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan’. Spanduk lainnya berbunyi ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Ancaman Kriminalisasi Medis dan Tenaga Kesehatan’, juga beberapa karangan bunga.
Tinggalkan Balasan