Adapun beberapa organisasi profesi yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PNSI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Ketua DPP PPNI Arif Fadilah mengatakan pihaknya sudah menggelar rakernas pada tanggal 9-11 Juni lalu di Ambon. Hasilnya, menyepakati salah satu opsi jika RUU disahkan maka akan melakukan mogok massal.
“Kami akan mogok massal secara nasional,” kata Arif di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Namun, lanjut Arif, keputusan akhir dari rencana mogok kerja secara nasional harus melalui konsolidasi antarorganisasi profesi yang ikut bersuara. Dia menyatakan akan berkoordinasi dengan empat organisasi lainnya.
“Mogok nasional ini dilakukan secara kolektif dengan empat organisasi profesi lainnya. Sampai hari ini kita terus melakukan konsolidasi supaya bisa terlaksana,” ujar Arif.
Tinggalkan Balasan