Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tidak akan dibubarkan oleh pemerintah. Kata dia, permasalahan Ponpes Al-Zaytun tidak boleh berlarut-larut dan harus segera diselesaikan.

“Enggak boleh berlarut-larut sampai 20 tahun ke depan. 2022 lalu muncul persoalan Al-Zaytun, lalu hilang. Menjelang pemilu muncul lagi, sekarang sekarang harus diselesaikan dengan catatan sebagai pondok pesantren tidak akan dibubarkan,” kata Mahfud, Selasa (11/7/2023).

Ponpes Al-Zaytun, lanjut Mahfud, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan membina pondok pesantren tersebut.

“Pemerintah mengaku bahwa sekolah tersebut baik produknya. Sehingga akan kita bina, akan disesuaikan kurikulumnya, akan dibersihkan jika ada kotoran. Al-Zaytun dan seluruhnya tidak akan dijatuhi sanksi apa pun, akan terus berjalan dan dibina oleh pemerintah,” tuturnya.

Demi demikian, kasus pidana yang menyeret pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, akan tetap berjalan di kepolisian. Dia menyebut penyelesaian kasus pidana itu agar ke depannya tidak ada lagi masalah di Ponpes Al-Zaytun, apalagi menjelang event-event politik.

“Tindak pidana Bapak Panji Gumilang tetap akan diselesaikan agar tidak menjadi isu setiap ada event politik,” pungkasnya.