Bacapres Anies Baswedan. (Foto: Eranasional/Rio)

Instansi khusus itu nantinya akan mengurus mulai dari standar pengelolaan sampah hingga penyediaan kebutuhan air bagi warga.

“Beberapa perkotaan yang ada saat ini itu tidak perhatikan. Seharusnya sebagai sebuah klaster khusus kawasan perkotaan itu ada kementerian-kementerian dan program-programnya,” katanya

“Tapi itu semua kan belum ada jadi tidak terkoordinir untuk perkotaan, tetapi kalau pedesaan aman saja karena ada kementeriannya,”imbuh Anies.

Lebih lanjut, Anies pun berpendapat, jika seharusnya sudah ada badan yang berperan sebagai perwakilan pemerintah kota di tataran pusat.

Menurut dia, badan itu yang nantinya akan mengadvokasi kepentingan-kepentingan pemerintah kota kepada pemerintah pusat.

“Menurut kami memang sudah harusnya perlu ada, apa pun namanya, badan yang mengurusi perkotaan sehingga kota-kota ini ada advokatnya di tingkat nasional,” terangnya. []