JAKARTA, Eranasional.com – Aktor yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus penodaan agama yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, Jumat (14/7).
Diduga, Lucky Hakim dipanggil karena pernah membahas tentan Ponpes Al-Zaytun dalam podcast bersama artis Uya Kuya di channel Uya Kuya TV.
Dalam podcast berdurasi 38 menit itu, Lucky Hakim menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Ponpes Al-Zaytun yang kini sedang disorot publik karena kontroversinya.
Dia mengaku saat itu diundang ke acara ulang tahun Panji Gumilang dan disambut dengan lagu Havenu Shalom Aleichen. Dia pun merasa ada perbedaan dari ajaran Panji Gumilang.
“Gue berpikir saat itu, enggak seperti pesantren-pesantren lainnya di Indramayu, bahkan di wilayah Indonesia lainnya, enggak seperti biasanya,” ucap Lucky di podcast itu.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap Panji Gumilang yang diduga telah melakukan penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoax).
Pengusutan berdasarkan tiga laporan yang melaporkan Panji Gumilang dengan Pasal 165 a KUHP tentang Penodaan Agama.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan