Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. (Instagram/Agus Andrianto)

JAKARTA, Eranasional.com – Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp18,9 miliar, tepatnya Rp18.969.569.025. Jumlah tersebut merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat Agus menjabat sebagai Kabsreskrim.

Komjen Agus terakhir menyerahkan LHKPN pada 8 Juni 2023 lalu, tetapi laporannya itu periode tahun 2022.

Jumlah kekayaan jenderal bintang tiga ini didominasi dalam bentuk tanah dan bangunan dengan total nilai Rp16,4 miliar atau tepatnya Rp16.479.134.446.

Dari data yang disampaikannya ke KPK, tanah dan bangunan tersebar di Jakarta Selatan dan Bandung, Jawa Barat dengan harganya masing-masing menyentuh angka miliaran rupiah.

Sementara untuk aset berupa tanah saja, tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang.

Diketahui, Agus paling banyak memiliki tanah di Kabupaten dan Kota Tangerang dengan luas masing-masing berkisar ratusan hingga ribuan meter persegi.

Selain itu, dia juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp650 juta. Alat trasportasi dan mesin itu terdiri dari satu unit mobil Toyota Alpard 2.5 G AT Tahun 2019, hasil sendiri, seharga Rp500 juta dan satu unit mobil Toyota Kijang Inova G AT Tahun 2016, hasil sendiri, seharga Rp150 juta.

Lalu, Komjen Agus memiliki harta bergerak lainnya Rp685 juta, surat berharga Rp900 juta, serta kas dan setara kas Rp255.434.579 (Rp255 juta).

Menurut pelaporan di LHKPN Agus menyatakan dirinya tidak memiliki utang sepeser pun.

Seperti kita ketahui, Agus Andrianto belum lama dilantik sebagai Wakapolri menggantikan posisi Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun. Agus dilantik pada 3 Juli lalu.