Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Eranasional/Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Kasus dugaan pencucian uang atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mulai didalami Bareskrim Polri.

Pekan depan sejumlah saksi terkait kasus ini akan dimintai keterangan oleh penyidik, sebagaimana disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurut Whisnu, pekan depan polisi bakal mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

“Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK, minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi,” kata Whisnu, Kamis, 20 Juli 2023 dikutip dari laman Humas Polri.

Disebutnya, penyidik akan memintai keterangan saksi, setelah rampung menganalisis transaksi keuangan Panji.

Namun dia enggan membeberkan identitas saksi yang akan dipanggil.