Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Menko Polhukam Mahfud Md merespons gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Mahfud menilai gugatan Panji Gumilang tersebut masalah kecil. 

“Gugatan Panji Gumilang masalah kecil lah. Biar berjalan di pengadilan, ada hakim yang menilai,” katanya dikutip dari keterangannya di akun Instagram dalam bentuk visual, Jumat, 21 Juli 2023. 

Menurut Mahfud, jika ditanya apakah dirinya siap untuk menghadapi gugatan itu, dia menegaskan siap.

“Saya siap tapi tidak perlu persiapan itu urusan sepele, sederhana. Ketemu aja di pengadilan,” katanya.

Menurutnya, hukum itu ada logikanya dan ada hakimnya serta menegaskan untuk bertemu di pengadilan atas gugatan Panji Gumilang. 

“Sebab itu kita ketemu di pengadilan aja,” ujarnya.