Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi bertandang ke Kejaksaan Agung terkait proyek pengerjaan BTS Kominfo.

Budi ditemani Wamen Nezar Patria. Mereka memberikan keterangan pers di depan kejagung. 

Dia menegaskan proyek BTS Kominfo tetap dikerjakan dan meminta kejaksaan mengawal pengerjaan proyek tersebut.

“Bagaimana percepatan pembangunan BTS,” jawab Budi kepada wartawan seputar pembicaraan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dia menyebut, proyek ini tetap harus dijalankan dan terwujud karena memang demi kepentingan masyarakat.

Disebutnya, kelanjutan pelaksanaan proyek tersebut masih harus berkoordinasi dengan Kejagung terutama terkait masalah hukum.

Budi mengatakan, soal teknis pihaknya membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Istimewa)

“Akan didampingi, semua akan direview kontrak-kontrak dan lain-lain. Nanti pokoknya kalau soal hukum ke Kejaksaan Agung,” katanya.

Budi menyebut harapannya proyek dimaksud selesai tahun ini. 

Proyek ini sendiri menjadi bahan bancakan sejumlah pihak. Termasuk Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka korupsi proyek ini. Kasusnya kini bergulir di pengadilan.

Program Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal merupakan salah satu program strategis nasional karena sangat dibutuhkan masyarakat.

Ini adalah proyek multi-years yang sudah berlangsung 14 tahun.

Penyediaan BTS 4G merupakan salah satu program untuk Akselerasi Transformasi Digital nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.***