Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima ketua dan anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/8/2023). (Foto: Biro Pers Setpres RI)

JAKARTA, Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima ketua dan anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/8).

Menko Polhukam sekaligus Ketua Dewan GTK, Mahfud Md mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai ketua dan anggota GTK untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Mahfud Md.

Pada rapat tersebut, Presiden Jokowi telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK. Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” ungkapnya. 

Hadir juga dalam pertemuan tersebut mendampingi Presiden Jokowi yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, serta anggota Dewan GTK antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan Anhar Gonggong.