Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas digiring kenakan baju tahahan. (Foto: Dok Kejagung)

JAKARTA, Eranasional.com – Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan, Selasa 15 Agustus 2023.

Ismail ditangkap dan langsung digiring mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, mantan Bupati Kabupaten Kutai Barat itu ditetapkan tersangka terkait perkara
PT Sendawar Jaya.

“Terkait penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya,” jelas Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 15 Agustus 2023.

Dia menambahkan, Ismail Thomas diduga melakukan pemalsuan dokumen pada tahun 2021.

Sebelumnya penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi.

“Iya benar,”ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).

Kuntadi tidak merinci lebih jauh perihal sosok yang ditangkap dan ditahan tersebut.

Beredar kabar yang ditangkap adalah anggota DPR RI.

“Pemalsuan dokumen perusahaan tambang,” kata Kuntadi. []