JAKARTA, Eranasional.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum berhasil menangkap buronan kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra. Polisi terus memburu kekasih Nindy Ayunda tersebut.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri memasukkan Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan sejak 4 Mei 2023.
“Sementara masih dicari. Kita terus berkoordinasi baik dengan pihak Imigrasi, juga dibantu oleh jajaran Polda di daerah-daerah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).
Rahardjo pun menyarankan agar Dito Mahendra menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Sampai kapan dia kuat bersembunyi, sebaiknya pertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya,” pungkas Djuhandhani.
Dito Mahendra dinyatakan DPO sejak 4 Mei 2023 berdasarkan surat bernomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Meski buron, Dito diyakini masih berada di Indonesia karena polisi telah menyita paspor miliknya.
Selain jadi tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal, Dito juga dibutuhkan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan