BRI berikan tips cara mewaspadai modus penipuan soceng. (Foto: Ist/Dok BRI)

2. Iklan Palsu di Media Sosial

Modus ini berupa akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan BRI. Akun tersebut membagikan iklan dengan ciri-ciri seperti, nama akun tidak lazim dan tidak centang biru; tampilan visual tidak kredibel mulai dari kualitas gambar yang buruk, penulisan tidak profesional, serta link bio mencurigakan; dan jika meng-klik link tercantum akan diarahkan untuk mendaftar dan mengisi data-data perbankan yang bersifat rahasia seperti nomor kartu, PIN, OTP, dsb.

3. Link Modus Perubahan Tarif

Layaknya modus penipuan dengan file berformat APK, penipuan jenis ini juga menggunakan platform WhatsApp (WA). Bedanya, file yang dikirimkan berupa pengumuman/pemberitahuan agar nasabah melakukan perubahan tarif. Biasanya, dalam pengumuman tersebut berisi ancaman yang membuat nasabah resah/takut.

4. File foto Berbentuk APK Bodong

File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali ini berbentuk image atau gambar yang berupa file APK. Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan memberi informasi paket dapat terlihat setelah meng-klik file yang berformat APK namun terlihat seperti file foto tersebut.

Terkait dengan hal tersebut Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI akan selalu memberikan edukasi berbagai langkah antisipatif untuk memerangi soceng.

”Soceng merupakan tindakan kejahatan dan penipuan yang dapat menimbulkan keresahan serta kerugian. BRI sebagai bank yang sangat concern terhadap keamanan bertransaksi nasabahnya senantiasa mengimbau dan mengedukasi para nasabahnya untuk menghindari menjadi korban modus kejahatan tersebut. Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik Soceng,” ujarnya.