Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK. (Foto: Ist/Instagram)

Lalu, Megawati bercerita ketika dirinya menangani polemik 300 ribuan kredit macet saat masih menjabat sebagai Presiden RI. Kemudian, KPK sebagai lembaga antirasuah yang dibuatnya pada waktu ini seperti mempertanyakan dan tidak percaya dengan cara Megawati menangani polemik tersebut.

“Kata KPK (saat itu) mana mungkin kredit macet itu digugat. Itu (sama saja) malak,” ucap Megawati.

Tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD

Pernyataan Megawati Soekarnoputri itu ditanggapi Menko Polhukam Mahfud MD. Kata Mahfud, pernyataan itu hanyalah sebuah ekspresi kejengkelan.

“Menurut pemahaman saya Ibu Mega tidak secara sungguh-sungguh mengusulkan KPK dibubarkan. Kata agar ‘dibubarkan’ itu hanya ekspresi kejengkelannya karena dinilai KPK tidak efektif,” kata Mahfud, Rabu (23/8/2023).

Justru, menurut Mahfud, pernyataan Megawati itu harus dimaknai bahwa ia meminta KPK bekerja lebih keras lagi. Mahfud juga menyebut pihaknya telah mengumpulkan 50 rekomendasi untuk KPK.

“Sebenarnya Bu Mega lebih menekankan agar KPK bekerja lebih efektif dalam memberantas korupsi. Pada titik ini pandangan Bu Mega sama dengan pandangan Tim Pencepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam yakni ingin agar KPK lebih efektif dan profesional,” ujarnya.

“Itulah sebabnya kita tak perlu menanggapi secara berlebihan agar tidak salah menangkap maksud Ibu Mega. Tim Pencepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam sudah punya hasil telaah akademik dengan sekitar 50 butir rekomendasi, termasuk yang terkait dengan KPK. Tetapi ini belum akan diumumkan sebelum disampaikan kepada presiden,” sambungnya.