JAKARTA, Eranasional.com – Selvi Purnama Sari, seorang pramugari cantik diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang menjerat eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Selvi Purnama Sari diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Selvi Purnama Sari dikonfirmasi soal adanya perintah Lukas untuk mengantarkan uang tunai berjumlah puluhan miliar.
Lukas Enembe diduga memerintah Selvi Purnama Sari untuk mengantarkan uang tunai menggunakan pesawat jet.
“Selvi Purnama Sari, hadir sebagai saksi dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka Lukas Enembe,” kata Ali Fikri, Jumat (25/8/2023).
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur.
Tinggalkan Balasan