Saat menjadi Direktur Politik Dalam Negeri, Bahtiar juga terlibat aktif merumuskan berbagai regulasi yang terkait pilkada dan pemilu 2019.
Ia senantiasa menjadi sosok penting dalam perumusan regulasi terkait hajatan demokrasi lima tahunan, termasuk penyusunan peraturan perundang-undangan untuk Pemilu 2024.
Bahtiar pernah diberi amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau. Namanya juga sempat mencuat tiga nama yang diusul menjadi pj Gubernur DKI.
Dari latar pendidikan, Bahtiar adalah lulusan S1 Universitas Hasanuddin (1992).
Lalu D3 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN (1995). Kemudian ia menyelesaikan
S1 pada Institut Ilmu Pemerintahan/IPDN (2000).
Bahtiat menyelesaikan S2 di Universitas Padjadjaran (2008). Lalu program doktoral di Universitas Padjadjaran (2013).
Beberapa jabatan pernah dipegang Bahtiar. Di antaranya Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010), Kabag Perundang-Undangan, Setditjen Polpum (2015), Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan