Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK)

JAKARTA, Eranasional.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah salah satu rumah di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Bali.

Kabarnya rumah tersebut milik mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi dari salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung, Bali,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).

Kata Ali Fikri, tim penyidik mengamankan sejumlah catatan transaksi transfer uang ke beberapa pihak dari hasil geledah rumah tersebut.

KPK bakal segera menyita hasil temuan tersebut.

“Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” jelas Ali.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK)

“Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” sambungnya.

Untukdiketahui, KPK saat ini menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.

Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan

Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK)

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Namun KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut.

Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker ini lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi. (RA)