Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Eranasional/Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah rumah Reyna Usman terkait korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

“Sejumlah dokumen diamankan saat menggeledah rumah Reyna Usman di wilayah Kabupaten Badung, Bali,”kata Kabag pemberitaan KPK, Ali ikri, Jumat (8/9/2023).

Diketahui Reyna Usman menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker.

Saat itu Reyna menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan.

Dokumen yang dimaksud berisi catatan keuangan saat menggeledah rumah Reyna.

Catatan itu berisi transaksi uang ke sejumlah pihak yang diduga terkait korupsi di Kemenaker.