Ilustrasi pecandu narkoba. (Foto: Ist/Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut sedikitnya 3,6 juta penduduk Indonesia merupakan pecandu narkoba, beberapa di antaranya aparat penegak hukum.

Awalnya, Presiden Jokowi meminta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan tegas agar memberikan efek jera.

“Diperlukan penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera,” kata Jokowi dalam rapat terbatas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9).

Dia juga meminta para oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dihukum tegas. Menurut dia, keterlibatan aparat hukum menjadi catatan tersendiri.

“Karena kita tahu banyak oknum aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ujarnya.

Jokowi pun menyebutkan saat ini ada 3,6 juta penduduk Indonesia menyalahgunakan narkoba. Menurut dia, maraknya kasus narkoba membuat lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi overkapasitas.

Dia pun mengajak para menterinya untuk mencari terobosan mengurangi kejahatan luar biasa ini.

“Saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik. Saya kemarin berbicara dengan Pangdam dengan Kapolda di Sumatera Utara,” tutur Jokowi.

Dalam rapat terbatas ini dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Hadir juga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Dalam Negeri Jenderl Pol (Purn) Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderla Pol (Purn) Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jenderal TNI (Purn) Wiranto.