Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Ist/Dok Kemenko PMK)

JAKARTA, Eranasional.com – Pemerintah Indonesia berencana mengubah nomenklatur untuk penamaan Hari Isa Almasih menjadi menjadi Hari Yesus Kristus.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Muhadjir menyebutkan, Kemenag akan mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

Seperti diketahui, selama ini hari libur nasional menggunakan istilah ‘Isa Almasih’ yakni untuk memperingati Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan alasan perubahan nomenklatur tersebut. Katanya, perubahan merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik.

“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga. Jadi yang mengusulkan mereka,” terang Saiful.

Ungkap Saiful, usulan itu telah dibahas di Kemenag, dan akan diusulkan perubahan nama it uke Presiden Jokowi.

“Lalu kita perjuangan. Alhamdulillah bisa diterima,” pungkasnya.