JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku menemukan data sekitar 500.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bergaji di atas Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK). Selain itu, ditemukan juga 23.000 penerima bansos adalah Apartur Sipil Negara (ASN).
Risma mengungkapkan itu dalam rapat kerja anggaran dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (14/9) kemarin.
“Total ada 23.853 ASN, 13.369 orang di Ditjen AHU, dan 493.137 orang memiliki gaji di atas UMK yang menerima bansos,” kata Mensos Risma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).
“Setelah kita padankan datang, ternyata ada 500.000 sekian penerima bansos gajinya di atas UMK. Ini seharusnya enggak boleh menerima bansos,” sambungnya.
Lanjut Risma, seandainya data itu tidak ditemukan oleh pihaknya, hal itu pasti akan ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini yang membuat saya takut. Sebanyak 493.137 memiliki gaji di atas UMK menerima bansos. Ini yang membuat kami takut,” ujarnya.
Risma mengaku juga menemukan ada nama-nama warga yang seharusnya menerima bansos dicoret oleh BPK. Hal itu dilakukan karena identitasnya digunakan oleh sejumlah pihak.
“Saya enggak tidak tega mengetahui hal ini. Apalagi beberapa terakhir ini KPK mengendus adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam praktik bansos ini,” ucapnya.
“Ada orang yang bekerja sebagai cleaning service dicatatkan sebagai direktur perusahaan. Kami tahu persis setelah kita cek di lapangan. Tapi BPK meminta kami untuk menghapus dari data penerima bansos, karena dia direktur perusahaan. Namanya dicatut,” pungkas Risma.
Tinggalkan Balasan