GOWA, Eranasional.com – Polda Sulsel berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan terhadap warga Kalimantan.
Diketahui pelaku yang ditangkap berisial S (50) warga Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sedangkan korbannya laki-laki berinisial AW (35) warga Kalimantan.
S dan AW saling kenal melalui Facebook, kemudian chatingan dan S mengajak AW untuk menikahinya.
S pada saat menggunakan Facebook untuk chatingan dengan AW memakai foto seorang perempuan yang sangat cantik dan AW pun percaya.
S langsung mengajak AW untuk menikahinya, tetapi terlebih dahulu S meminta uang ke AW sebagai bukti keseriusan AW kepada S.
AW yang percaya kepada S langsung mengirim uang senilai Rp 50 juta sebagai mahar dan tanda keseriusan AW.
Tinggalkan Balasan