JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian yang dipimpinnya.
Penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpokata Mahfud setelah dia mendapat laporan dari KPK.
Kata dia, ekspos kasus yang menjerat priayang akrab disapa SYL itusudah sejak lama.
“Dia sudah tersangka ya?, saya sudah dapat informasi,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 20023.
Mahfud juga menyebut, SYL tidak boleh menghindar dari hukum. Sebab, dirinya merupakan seorang menteri.
“Mudah-mudahan segera ketemu, orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya,”jelas Mahud
“Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat (KPK) atau lari begitu, saya kira tidak mudah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan