Proses pengosong Hotel Sultan yang berlokasi di Kompleks GBK Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). (Foto: Ist/Antara)

Eranasional.com – Hotel Sultan termasuk salah satu hotel tua di Jakarta. Hotel bintang lima ini dibangun di atas tanah negara, padahal pemiliknya swasta. Belakangan, Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil alih hotel yang berada di kawasan kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat tersebut.

Berdasarkan amar putusan PK-1 majelis hakim Mahkamah Agung (MA), PT Indobuilco sebagai pengelola Hotel Sultan dihukum membayar royalty kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) yang dalam hal ini diwakili Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Perkembangan terakhir, hotel itu harus segera dikosongkan karena pemerintah telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern, juga berstandar internasional, di mana lahan yang digunakan Hotel Sultan masuk dalam perencanaan tersebut.

Rabu (4/10), merupakan batas akhir pengosongan Hotel Sultan. Spanduk berukuran besar di pasang di depan hotel sebagai penanda pergantian kepemilikan.

Sejarah Hotel Sultan

Hotel Sultan dikelola oleh PT Indobuildco dengan Direktur Utama Pontjo Sutowo, anak dari Direktur Pertamina era Orde Baru, Ibnu Sutowo.

Hotel ini didirikan berawal ketika Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Pariwisara se-Asia Pasik yang dihadiri oleh 3.000 orang pada tahun 1971.