Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam.

Begitu ditangkap, politikus Partai NasDem tersebut langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.20 WIB. Awalnya tiga mobil beriringan masuk ke area gedung KPK, satu di antaranya ditumpangi SYL.

Saat masuk ke Gedung Merah Putih, SYL mengenakan baju putih dilapisi jaket hitam. Kepalanya mengenakan topi dan tangannya diborgol. Dia irit bicara ketika ditanya sejumlah pertanyaan dari awak media. Dià langsung digiring ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan cukup ketat dari petugas.

KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka. kasus dugaan korupsi dan pemerasan di di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH) sebagai tersangka.

SYL diduga menginstruksikan KS dan MH untuk mengumpulkan uang pungutan dan setoran dari sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.

Ditotalkan setiap bulannya pejabat di Kementan harus menyetorkan uang ke SYL sebesar US$4.000 hingga US$10.000 jika dirupiahkan senilai ratusan juta rupiah.

Untuk memuluskan pungutan dan setoran tersebut, SYL membuat kebijakan personal. Uang itu digunakan untuk kepentingan dia dan keluarganya seperti menbayar cicilan kartu kredit dan cicilan membayar mobil mewah Alphard.