MAKASSAR, Eranasional.com – Polda Sulsel akan jadwalkan periksaan terhadap suami dokter yang melapor terkait kasus perzinahan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan lidik terkait kebenaran informasi yang disampaikan tersebut.
“Anggota tersebut akan kita periksa sebagai saksi karena itu istrinya sendiri dan dia yang melaporkan. Kita akan menunggu hasil pemeriksaan Propam,”ujar Suartana, di Mapolda Sulsel, Rabu 18 Oktober 2023.
Dia menambahkan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Direskrimum. Karena suaminya sendiri yang melaporkan ke Polda Sulsel.
“Suaminya yang melapor, kini tinggal nanti proses lidik, apakah itu terbukti, nanti tinggal masuk ke penyelidikan oleh Direskrimum,”jelasnya.
Karena di kepolisian kata Suartana ada aturan-aturan terkait perselingkuhan dan perzinahan.
“Semua mempunyai tradisi dan aturan-aturan. Kalau sudah bersuami istri dan melakukan perselingkuhan pasti ada aturan dan akan ditegakkan hukum,”tuturnya.
Terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh teman selingkuhan istrinya, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan.***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan