“Lawson selalu mendorong penggunaan kantong belanja ulang pakai (reusable bag) atau kantong kertas, pengelolaan sampah yang baik, dan desain toko yang ramah lingkungan serta hemat energi,” sambung Adrianus.
Adrianus menambahkan, RVM memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengumpulan botol plastik pasca-konsumsi dan mengedukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan.
Daur ulang botol plastik membantu mengurangi produksi baru plastik, yang pada gilirannya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
Program ini membantu mengurangi limbah plastik yang mencemari lautan, tanah, dan udara.
“Lawson Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam mengelola sampah, termasuk program mengurangi sampah plastik di laut sampai 75 persen pada tahun 2035,” ujarnya.
Gerakan ramah lingkungan memotivasi perusahaan untuk mencari inovasi lebih lanjut dalam pengurangan dan manajemen limbah plastik.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan