JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri kembali meminta pemeriksaan terhadap dirinya ditunda.
Dia minta Dewas KPK periksa dirinya setelah tanggal 8 November 2023.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Firli Bahuri awalnya akan diperiksa oleh Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023).
Pemeriksaan terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, yang bersangkutan mengajukan penundaan.
“Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Namun Albertina tidak mengetahui alasan Ketua KPK itu menunda pemeriksaan terhadap dirinya.
“Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya,” ujar Albertina.
Albertina menuturkan, Dewas KPK akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan sesuai dengan permintaan ketua dan wakil ketua KPK.
“Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan,” ujarnya.
Diketahui, Firli Bahuri dan empat wakil Ketua KPK lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023).
Namun demikian, hanya satu orang pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan