Universitas Hasanuddin Makassar. (Foto: Eranasional/RA)

Namun meski dirinya sudah membantah isi pemberitaan tersebut namun hinggah kini berita dengan narasi yang dimuat tidaklah benar dan sama sekali belum mendapatkan tanggapan untuk diperbaiki atau di ubah.

“Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hinggah kini belum ada perubahan atau perbaikan,” ucapnya.

Menurut AH, munculnya berita-berita tersebut juga tidak dilakukan melalui sebuah proses konfirmasi (wawancara) dengannya. Dirinya merasa tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu.

“Semua statement saya terkait permasalahan tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya berupaya fakta – fakta dari kejadian yang ada. Saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, sudah menyerahkan permasalahan ini untuk ditangani oleh penyidik di Polda Sulsel.

“Saya juga berharap agar kita semua ikut menjaga situasi yang kondusif dan tidak lagi mengembangkan opini-opini liar sehinggah tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,”harapnya.

Sebagai informasi, Iptu AH juga sudah mengajukan gugatan perceraian.

“Saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga terkait. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar,”pungkasnya. (*)