JAKARTA, Eranasional.com – Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta membantah kabar pemberian gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diketahui rumah tersebut sudah digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober 2023 lalu.
“Pemberitaan gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar,” tegas Alex dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 November 2023.
dia mengaku menyewa rumah itu pada 2020 silam untuk kepentingan bisnis.
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia rumah tersebut kosong.
“Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri,”tegasnya.
“Namun, karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktivitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai,” sambung Alex.
Alex mengakui ada suatu kesempatan bertemu dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020 dan memberi tahunya bahwa memerlukan rumah singgah untuk pulang pergi.
Ia pun menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah tersebut.
“Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan Pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu Pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi,”jelasnya.
“Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa,” beber Alex.
Alex mengatakan, Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021 dan membayar uang sewa sekitar Rp 650 juta ke pemilik melalui dirinya.
“Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp 650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik,” jelas Alex.
Diberitakan sebelumnya, rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang digeledah penyidik pada Kamis 26 Oktober.
Rumah itu ternyata tidak disewakan langsung oleh Firli melainkan disewakan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
“Pemilik rumah Kertanegara No 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa 31 Oktober 2023.
Rumah ini sendiri diketahui telah digeledah polisi tekait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Rumah mewah tersebut disewa dengan harga yang fantastis yaitu mencapai Rp 650 juta.
“Sewanya sekira Rp 650 juta setahun,” ujar Ade Safri. (*)
Tinggalkan Balasan