JAKARTA, Eranasional.com – Anwar Usman, ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri pelantikan Suhartoyo, sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru pengganti dirinya. Padahal Anwar Usman masih berstatus sebagai hakim konstitusi.

“Pak Anwar Usman tidak hadir,” kata Kepala Subbagian Humas MK Mutia Fria, Senin (13/11).

Namun, tidak diketahui alasan Anwar Usman tidak menghadiri pelantikan Suhartoyo itu.

Pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK dilakukan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Sebelumnya, Suhartoyo disepakati menjadi Ketua MK melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK pada Kamis (9/11).

“Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr Suhartoyo dan Insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Seperti diketahui, sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang diketuai Jimly Asshiddiqie memutuskan memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.

Ditenggarai, putusan MK tersebut bertujuan memuluskan jalan keponakannya yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Tak hanya diberhentikan sebagai Ketua MK, Anwar Usman juga dinyatakan tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

Dia juga tidak diperbolehkan menangani perkara terkait sengketa pemilu. (*)