Wamen ATR/Waka BPN juga menjelaskan, toleransi yang telah terbangun dan menjadi budaya di Indonesia harus terus dipertahankan.
Menurutnya, harus ada narasi kebangsaan yang diserukan secara terus-menerus melalui forum-forum masyarakat sipil mampu mencegah peristiwa intoleransi berkembang lebih besar.
“Dalam forum ini kita tidak hanya menyerahterimakan sertipikat, tetapi juga melaksanakan silaturahmi keumatan dan kebangsaan,” ujar Raja Juli Antoni.
Lebih lanjut, Wamen ATR/Waka BPN juga mengajak masyarakat untuk pro aktif supaya tanah aset umat yang belum tersertipikasi dapat didaftarkan.
Ia mengimbau agar masyarakat dapat segera menghubungi Kantor Pertanahan setempat.
“Jajaran kantor akan dengan senang hati mengurus tanah tersebut. Bagi tanah yang belum tersertifikasi, saya mengajak mari kita sertipikasi. Insyaallah jajaran kantor akan dengan sepenuh hati membantu,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani beserta sejumlah jajaran. (*)
Tinggalkan Balasan