JAKARTA, Eranasional.com – Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.
Dia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,”kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.
Firli ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah.
Penetapan tersangka terhadap Firli setelah Polda Metro Jaya mengantongi bukti permulaan yang cukup.
Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.
Tinggalkan Balasan