JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Firli ajukan praperadilan terkait status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Adapun sidang perdana praperadilan itu akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2023.

“Sidang pertama, 11 Desember 2023,” demikian keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang dilihat Sabtu, 25 November 2023.

Gugatan tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Dalam keterangan tersebut, persidangan akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan sebagai pemohon Firli Bahuri dan tergugat Kapolda Metro Jaya.