MEDAN, Eranasional.com – Lukman Dolok Saribu (57), diamankan polisi terkait video yang diduga dirinya menghina Nabi Muhammad SAW dan meminta militer Israel membantai warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Palestina.
Warga Kota Sorong, Papua Barat itu ditangkap saat berada di Toba, Sumatera Utara.
“Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin 27 November 2023.
Namun, Hadi belum menjelaskan secara detail tuduhan apa yang dijerat kepada Lukman Dolok.
Hadi hanya mengatakan, kasus itu dilaporkan oleh Wakil Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Utara Dedi Hermanto Sitorus ke Polda Sumut.
Video Lukman Dolok Saribu diduga menghina nabi Muhammad SAW dan meminta Israel agar menghabisi WNI yang berada di Palestina viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut seorang pria berbaju kuning yang diduga adalah Lukman Dolok Saribu sedang berada di sebuah tempat dan merekam dirinya sendiri di dal video tersebut.
Tidak hanya menghina Nabi Muhammad SAW dan meminta Israel membantai WNI yang berada di Palestina, pria yang ada di dalam video juga meminta Israel mengebom Jakarta. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan