ASR diarahkan untuk mengambil barang bukti tersebut di jalan poros Belopa-Palopo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.

Diketahui Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dalam sebulan ini telah berhasil menggagalkan lebih dari 2 Kilogram Narkotika jenis sabu dan 1 kilogram narkotika jenis ganja.

“Dari hasil tersebut kita erhasil menyelamatkan banyak generasi bangsa khususnya yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan,”beber AKBP Darmawan Affandy.

“Ini adalah bukti bahwa kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Dimana kita ketahui bahwa narkotika ini memberikan dampak yang buruk bagi mental para penggunanya, dan ini semua butuh dukungan dari segenap stakeholder dan lapisan masyarakat” tutup Darmawan. (*)