SURABAYA, Eranasional.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak terima ayahandanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dituduh mengintervensi atau menghalang-halangi pengusutan kasus korupsi mega proyek e-KTP.

Putra bungsu Jokowi tersebut pun menantang mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menuduh untuk menunjukkan bukti tuduhan tersebut.

“Kasih buktinya, sudah begitu aja. Kok repot amat,” kata Kaesang di Surabaya, Sabtu, 2 Desember 2023.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi karena mengusut korupsi megaproyek e-KTP yang menyebabkan Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov) dijebloskan ke dalam penjara.

Awalnya Agus menceritakan dirinya dipanggil Jokowi seorang diri tanpa empat komisioner KPK lainnya ke Istana Negara, Jakarta.

“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran, biasanya dipanggil berlima. Dan, dipanggilnya bukan (masuk pintu) melalui wartawan,” kata Agus dalam program Rosi, Kompas TV, Kamis, 30 November 2023 malam.

Begitu di dalam Istana Negara, Agus menyebutkan Presiden Jokowi berteriak dengan mengucapkan kalimat ‘Hentikan!’.

Agus yang mendengar teriakan Jokowi itu bingung dengan maksud ucapan sang presiden. Belakangan dia mengetahui yang dimaksud Jokowi adalah menghentikan pengusutan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang diminta dihentikan itu adalah kasus Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP,” ungkap Agus.

Namun, dia tidak menuruti permintaan Jokowi untuk menghentikan kasus tersebut. Apalagi, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan.

“Sprindik dikeluarkan tiga minggu sebelumnya. Saat itu KPK tidak memiliki kewenangan meng-SP3-kan kasus, jadi tidak mungkin saya menghentikannya,” jelasnya.

“Karena tugas di KPK seperti itu, makanya saya tidak perhatikan (perintah Jokowi) itu. Saya jalan terus,” sambung Agus Rahardjo. (*)